Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Pangkajene dan Kepulauan resmi membentuk Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Pembentukan Tim PPID ini bertujuan untuk mengelola, mendokumentasikan, dan menyajikan informasi publik secara tepat, cepat, dan akurat kepada masyarakat. PPID juga menjadi garda terdepan dalam pelayanan informasi publik yang berorientasi pada prinsip keterbukaan dan perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan.
Tim PPID terdiri dari unsur pimpinan (Pengarah Pelaksanaan PPID), Penanggung Jawab, Ketua Tim, pengelola data dan informasi, pengelola layanan publik, hingga teknis pendukung yang ditunjuk berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Tim ini bertanggung jawab menyusun Daftar Informasi Publik (DIP), menyediakan akses layanan informasi, serta merespon permohonan informasi sesuai prosedur yang berlaku.
Sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan pelatihan kepada masyarakat luas, dan menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi kerja, PPID Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Pangkajene dan Kepulauan mengutamakan pelayanan prima, sederhana, cepat, komunikatif, dan akuntabel, bukan hanya menyediakan informasi dan pelayanan namun lebih dari itu. Memberikan pengalaman terbaik yang berkelanjutkan bagi para pengguna layanan pelatihan maupun seluruh stakeholder terkait termasuk mitra kerjasama pelatihan.
ini merupakan salah satu wujud komitmen BPVP Pangkep dalam mengawal dan membangunan Ketenagakerjaan di Indonesia, sehingga masyarakat atau pencari kerja yang telah melaksanakan pelatihan di BPVP Pangkep siap bersaing dipasar kerja maupun di industri karena telah memilki standar kompetensi kerja nasional, BPVP Pangkep menjalankan amanat Undang-undangan Dasar 1945 yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 alinea keempat salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan terbentuknya Tim PPID ini, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Pangkajene dan Kepulauan mempertegas komitmennya untuk menjadi lembaga yang informatif, terbuka, dan dapat dipercaya oleh publik. Diharapkan keberadaan PPID akan memperkuat layanan informasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mendukung pencapaian tujuan reformasi birokrasi.
Penyampaian akan terbukaan informasi pendafataran pelatihan, tahapan pelaksanaan pelatihan, serta penempatan pasca pelatihan akan dipublikasikan kepada masyarakat luas melalui media informasi BPVP Pangkep baik secara offline dan online. PPID BPVP Pangkep beralamat di Jalan BLK No.2 Poros Makassar-Parepre Km.83 Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Terbuka menerima saran dan kritik yang membangun guna mencapai pelayanan terbaik dan memberikan fasiltas pelatihan kepada masyarakat luas yang membutuhkan.
Jl. BLK No. 2, Poros Makassar - Parepare Km.83, Kec.Mandalle, Kab.Pangkep
0853-4374-7243
© bpvppangkep. All Rights Reserved. Designed by Harting